BandungAktual.com -- Kepolisian Resor Kota Besat (Polrestabes) Bandung menangkap 240 preman di berbagai kawasan di Kota Bandung. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan keberadaan dan tingkah para preman tersebut.
Para preman yang ditangkap kemudian dikumpulkan di Mapolrestabes Bandung untuk didata. Polisi meminta para preman agar pensiun (berhenti) melakukan aksinya jika tidak ingin mendapat sanksi lebih lanjut.
Setelah diberi pembinaan, para preman itu diperbolehkan pulang. Tapi, ada 11 orang dari mereka yang terindikasi tindakan kriminal sehingga tetap ditahan.
"Semuanya ada 240 orang. Tapi, ada 11 orang yang bisa kita proses," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Senin (29/6/2015), seperti dikutip Okezone.
Dikemukakan, aksi meresahkan yang dilakukan para preman itu salah satunya pemalakan kepada para penjual makanan takjil. Ada juga yang melakukan penarikan uang parkir liar secara seenaknya dan memaksa.
"Parkir kan biasa Rp2.000, ini dipaksa Rp10 ribu. Masyarakat merasa terganggu," jelasnya.
Petugas kepolisian akan terus melakukan pemantauan ke berbagai titik yang disinyalir menjadi tempat beroperasinya para preman.
Dengan adanya operasi tersebut, diharapkan tidak ada lagi aksi premanisme yang terjadi di Kota Bandung.*
Post a Comment
Post a Comment