Polisi akan cek tiap rumah pendaftar via SKTM dan akan proses hukum para orang tua yang berbohong dan memanipulasi data dan merugikan mereka yang berhak.
BandungAktual.com -- Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengingatkan para orangtua untuk tidak berbuat curang saat memasukan sekolah anaknya, termasuk mengaku miskin dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar bisa diterima melalui jalur afirmasi.
Orang kaya pengguna SKTM diberi batas waktu hingga Jumat 3 Juli 2015 untuk mengundurkan diri secara sukarela. Lewat dari batas waktu itu, Ridwan Kamil akan menyeret para orangtua murid yang ketahuan curang itu ke meja hijau.
Ancaman itu disampaikan Ridwan Kamil melalui akun Facebooknya, Ridwan Kamil Untuk Bandung Selasa (30/6/2015).
"SETELAH polisi bergerak, Sudah 1000 orang warga mampu/mapan yang ngaku miskin dan pake SKTM (Surat keterangan tidak mampu) mengundurkan diri. Kami beri waktu sampai hari Jumat untuk mundur. Jika tidak, tim polisi akan cek satu-satu rumah tiap pendaftar via SKTM. Setelah ini Polisi akan proses hukum para orang tua yang berbohong dan memanipulasi data dan merugikan mereka yang berhak. Awas ya. Omat," tulisnya.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung Jalur akademis dimulai Senin (29/6) setelah sebelumnya telah dilaksanakan PPDB Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana, membenarkan ada orangtua siswa yang memanfaatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) padahal dia orang mampu.
"Bahkan saya menyaksikan sendiri ketika kepala sekolah memanggil mereka. Kepala sekolah mengkroscek hasil verifikasi home visit. Si orangtua membenarkan dan dia bersedia keluar dari jalur SKTM dan akan daftar melalui akademik," kata Elih, Selasa (30/6/2015), seperti dikutip galamedia.news.
Menurut Elih, ia menyerahkan agar yang memanfaatkan SKTM, padahal ia mampu segera sadar diri. Ikuti prosedur yang ada. Mereka sebelum dikeluarkan sebaiknya mengundurkan diri dan Ikuti jalur akademis.*
Post a Comment
Post a Comment