BandungAktual.com -- Bareskrim Polri akan memeriksa bekas Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait kasus dugaan korupsi dana pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage.
"Kemungkinan besar akan diperiksa. Hanya saya belum tahu persisnya kapan (waktu pemeriksaan)," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso saat dihubungi wartawan, Minggu (9/8/2015).
Budi mengatakan, penyidik menilai Dada Rosada merupakan orang yang bertanggung jawab atas pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut karena dilaksanakan pada masa jabatan Dada Rosada sebagai Wali Kota Bandung.
"Beliau tahu persis dan bertanggung jawab atas pembangunan stadion itu ya," ujar Budi seperti dikutip Tribunnews.
Dada Rosada akan diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu. "Jika memang penyidik menilai ada alat bukti yang kuat, maka status itu (tersangka) ya pasti otomatis ya. Tapi nantilah kita lihat, 'kan masih saksi sampai saat ini," ujarnya.
Rencana pemeriksaan Dada sebelumnya dikemukakanKepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan. Dasar pemeriksaan Dada Rosada adalah keterangan dari sejumlah saksi perkara tersebut. (Kasus Korupsi Stadion GBLA: Polisi Periksa Dada Rosada).
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan seorang sebagai tersangka korupsi Stadion GBLA, yakni Yayat Ahmad Sudrajat (YAS), mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung.
Saat ini kondisi Stadion GLBA mengalami kerusakan parah, seperti amblas dan retak-retak. Hasil peninjauan langsung terakhir Bareskrim menunjukkan stadion tidak layak digunakan karena membahayakan. (Baca: Kerusakan Stadion GBLA Kian Parah).*
Post a Comment
Post a Comment