Bareskrim Polri: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Korupsi Stadion GBLA

Post a Comment
Stadion GBLA
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) menyatakan kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus korupsi dana pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Kota Bandung. 

Polri sejauh ini masih terus melakukan penyidikan dan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus, mengatakan, tak menutup kemungkinan polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam proyek tersebut.

"Ya, mungkin nanti ada tersangka lainnya, tapi kami tidak pernah menarget orang. Semua tergantung hasil penyidikan," ujarnya Senin (18/4/2016) dikutip tempo.co.

Bareskrim sudah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka kasus korupsi Stadion GBLA.

Yayat diduga telah menyelewengkan anggaran proyek pembangunan stadion yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan stadion yang akan dijadikan venue pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 Jawa Barat itu.

Bareskrim Polri beberapa kali meninjau Stadion GBLA dan menyatakan stadion tersebut belum layak digunakan akibat kerusakan, terutama retak dan amblas, di sejumlah titik.

Kondisi Stadion GBLA sejauh ini tampak terbengkalai dan belum ada perbaikan. Setiap sore akses jalan masuk stadion digunakan sebagai ajang balapan liar.*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *