Anggota DPRD Kota Bandung Tatang Suratis Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru

Post a Comment
Tatang Suratis
Majelis Hakim memerintahkan tersangka koruptor dana hibah itu dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Kota Bandung.

BandungAktual.com -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menahan Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Tatang Suratis dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kota Bandung.

Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Golkar ini ditahan bersama Ade Mulyadi dan Suprianto usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung Senin (19/10).

Ade Mulyadi adalah mantan ketua Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri Warga (KSU BMW) dan Suprianto adalah mantan Bendahara KSU BMW.

Kantor koperasi yang beralamat di Jalan Bebedah No. 702 Kelurahan Babakan Penghulu Kecamatan Cinambo Kota Bandung itu kini sudah berubah jadi toko gorden.

Majelis Hakim memerintahkan agar ketiga terdakwa dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Kota Bandung.
Tatang ditetapkan sebagai tersangka menerima Dana hibah yang dialirkan ke KSU BMW.

Tatang dinilai merugikan negara senilai Rp500 juta. Saat kasus terjadi, Tatang merupakan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.

Kasus yang menjerat Tatang Suratis tersebut terjadi saat koperasi yang dipimpinnya menerima dana hibah Pemkot Bandung tahun 2012.

Modus yang dilakukan oleh para tersangka yaitu mengajukan bantuan dana hibah dengan proposal yang isinya tidak sesuai kenyataan. Bahkan, setelah menerima dana hibah, penggunaannya pun tidak sesuai dengan ketentuan. (Tribun Jabar/PR/Fokus Jabar).*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *