Wali Kota Bandung Pecat Satu Camat dan Dua Lurah

Post a Comment
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Ridwan Kamil memecat Camat Regol, Lurah Karangpamulang, dan Lurah Ancol karena korupsi.

BandungAktual.com -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memecat tiga pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung. Mereka yang dipecat adalah Camat Regol, Lurah Karangpamulang, dan Lurah Ancol.

Menurut Emil --sapaan akrab Ridwan Kamil, satu camat dan dua lurah itu dipecat karena terbukti melakukan KKN dari penyelidikan Inspektorat setelah menerima aduan warga. Karena terbukti, tindakan tegas berupa pemecatan terpaksa dilakukan.

"Tiga itu terpaksa saya berhentikan karena sudah terindikasi dan terbukti (melakukan KKN) dari laporan Inspektorat," kata Emil, Senin (25/4/2016), dikutip Okezone.

Ketiga pejabat itu kini tidak memiliki jabatan usai dipecat dari posisinya. Mereka kini jadi 'pengangguran terselubung'. "Mereka di-nonjob-kan," ucapnya.

Tiga posisi kosong itu menurutnya akan segera diisi orang baru. Pelantikan akan dilakukan secepatnya agar kinerja kelurahan dan kecamatan tersebut bisa kembali berjalan normal.

Di laman Lapor, seorang warga pernah melaporkan kinerja Camat Regol yang mengecewakan.

"Kepada Yth. Bapak Walikota Bandung, dalam hal ini BKD Kota Bandung, kami sebagai warga Kota Bandung merasa kecewa dengan pelayanan Camat Regol yang suka meremehkan tamu....mohon ditindak tegas, kalau perlu dipensiunkan saja, rotasi atau mutasi....@Salam Bandung Juara.... Mohon ditindaklanjuti, terima kasih," demikian lapor warga.

Sebelumnya, Emil juga memecat Camat Mandalajati dan Dirut PD Pasar lantaran terindikasi kuat melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *