Denda terbaru dari Komisi Disiplin (Komdis) PT Gelora Trisula Semesta (PT GTS) sebesar Rp45 juta, akibat ulah penonton di laga kandang terakhir Persib vs Pusamania Borneo FC di Stadio Si Jalak Harupat, Rabu (14/12/2016).
Dilansir persib.co.id, dalam surat bernomor KD279-17122016, tertulis bahwa pada pertandingan Persib vs Pusamania Borneo FC, 14 Desember 2016, terlihat penyalaan flare dari tribun timur dan tribun utara stadion oleh suporter.
Karena ulah bobotoh itu merupakan pengulangan dari pelanggaran-pelanggaran sebelumnya, maka jumlah denda kali ini jauh lebih besar. Persib Bandung diharuskan membayar denda sebesar Rp45 juta atau dua hingga tiga kali lipat dari denda atas pelanggaran sebelumnya.
Sebelumnya, Persib Bandung sudah didenda sekitar Rp200 karena ulah oknum suporternya.
Karena ulah bobotoh itu merupakan pengulangan dari pelanggaran-pelanggaran sebelumnya, maka jumlah denda kali ini jauh lebih besar. Persib Bandung diharuskan membayar denda sebesar Rp45 juta atau dua hingga tiga kali lipat dari denda atas pelanggaran sebelumnya.
Sebelumnya, Persib Bandung sudah didenda sekitar Rp200 karena ulah oknum suporternya.
"Andai tak ada pelanggaran dan denda, dana sebesar itu sebenarnya masih bisa dialokasikan Persib ke hal-hal lain yang lebih bermanfaat, seperti pembinaan Diklat Persib yang kali ini memiliki tiga jenjang kelompok umur," demikian pernyataan di situs resmi klub.
"Demi kelangsungan Persib ke depannya, semoga denda yang menutup musim ini tersebut juga menjadi denda terakhir yang dibayarkan Persib kepada Komdis. Musim depan tak ada lagi denda karena bobotoh adalah suporter yang santun dan ikut menjaga nama baik Persib."
Post a Comment
Post a Comment