Angkot di Bandung Makin Ditinggalkan

Post a Comment
Angkot di Bandung Makin Ditinggalkan
BandungAktual.com -- Angkutan Kota (Angkot) di Bandung makin sepi penumpang. Moda transportasi publik ini harus bertahan di tengah gempuran kendaraan pribadi dan transportasi berbasis online.

Sepinya penumpang membuat sopir angkot kian rajin ngetem menunggu penumpang. Kebiasaan ngetem ini tak bisa dilepaskan dengan pertambahan warga yang memilih beraktivitas dengan kendaraan pribadi.

Dilansir Liputan6, berdasarkan temuan komunitas sosial Riset Indie pada 2013, tercatat lebih dari 500 ribu unit sepeda motor dan 200 ribu unit mobil melaju di jalanan Kota Kembang.

Di sisi lain, terdapat 5.521 unit angkot dengan 39 trayek beroperasi di ibu kota provinsi Jawa Barat itu. 

Dengan jumlah penduduk 2,4 juta jiwa, angkot yang tersedia bisa membantu mengurangi kemacetan yang semakin lama semakin parah di Kota Bandung.

Puncak kemacetan terutama terjadi di akhir pekan. Setidaknya 70 ribu turis memasuki Kota Bandung menggunakan kendaraan pribadi dan enggan menggunakan angkutan publik yang tersedia.

Tren penurunan minat penumpang naik ngkot disadari Dinas Perhubungan Kota Bandung. Kepala Dishub Kota Bandung, Didi Riswandi, mengungkapkan, penurunan jumlah pengguna angkot mulai dirasakan saat peluncuran subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Penikmat terbesar subsidi BBM adalah sepeda motor sebesar 53 persen dan mobil pribadi 40 persen. Angkot hanya menikmati 3 persen subsidi dan 4 persen lainnya dinikmati mobil barang.

"Sekarang apa yang terjadi? Yang banyak disubsidi orang kaya. Lebih ironis lagi kendaraan orang kaya lebih boros lagi. Tapi, saya kira itu kewenangan pusat yang mengatur," kata Didi.

Para sopir angkot di Kota Bandung melakukan aksi mogok 9 Maret 2017. Mereka menuntut penghapusan taksi online yang dinilai menggerus sumber penghasilan.

Aksi serupa juga pernah dilakukan sebelumnya. Pemkot Bandung pun berencana membeli semua angkot dan untuk membenahi tata kelola transportasi umum.

"Regulasinya nanti, angkot itu akan dibeli oleh pemkot. Tiga angkot dibeli jadi satu bus. Sesuai peraturan perundangan, tidak boleh lagi ada transportasi umum yang dimiliki secara pribadi," kata Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, Jumat (3/6/2016).

Para pemilik angkot nantinya bisa mengelola bus dengan syarat membuat badan usaha atau koperasi. "Jadi, pemilik angkot harus berkumpul membentuk badan usaha atau koperasi, nanti saya izinkan pengelolaan bus itu oleh para pemilik angkot," ucap Emil.*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *