BandungAktual.com -- Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, membantah pemberitaan di sosial media yang menyatakan pihaknya melarang warga Bandung untuk melakukan Takbiran Keliling.
"Bapak (Kapolrestabes Bandung) tidak pernah merasa mengeluarkan statemen apa pun, jadi ya tenang saja beliau," kata Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana, dikutip Tribun Jabar, Jumat (23/6/2017).
Reny Marthaliana mengungkapkan, Kapolrestabes Bandung juga mendoakan penyebar konten berita hoax tersebut.
"Semoga yang menyebar berita hoax ini selalu ada dalam lindungan Allah SWT, dan semoga ini bisa menjadi penggugur dosa-dosa beliau," ungkap Reny.
Hendro Pandowo berharap agar masyarakat terutama generasi muda untuk lebih bijak dan dewasa dalam membagikan berita di media sosial.
"Diharapkan dalam menanggapi sebuah berita yang tersebar, agar selalu crosscheck," ujar Reny lagi.
Sebelumnya, sebuah kabar heboh muncul dari Instagram. Postingan yang diunggah akun indonesiabertauhid ini memancing kontroversi karena menyebarkan berita palsu (hoax) tentang larangan takbir keliling.
Dalam unggahannya kala itu, akun ini membagikan berita bahwa takbiran di Kota Bandung adalah hal yang dilarang.
Klarifikasi Polrestabes Bandung juga diperkuat polwan cantik yang bertugas di Polda Jabar, Ismi Aisyah. Ia kembali mengingatkan agar warga Bandung dan juga masyarakat Indonesia lainnya untuk tidak mudah percaya berita hoax.
Takbiran adalah mengagungkan Asma Allah SWT di malam 1 Syawal atau malam sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pada lebaran tahun ini, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana Shalat Id di kawasan Stadion GBLA Gedebage Bandung.*
Hendro Pandowo berharap agar masyarakat terutama generasi muda untuk lebih bijak dan dewasa dalam membagikan berita di media sosial.
"Diharapkan dalam menanggapi sebuah berita yang tersebar, agar selalu crosscheck," ujar Reny lagi.
Sebelumnya, sebuah kabar heboh muncul dari Instagram. Postingan yang diunggah akun indonesiabertauhid ini memancing kontroversi karena menyebarkan berita palsu (hoax) tentang larangan takbir keliling.
Dalam unggahannya kala itu, akun ini membagikan berita bahwa takbiran di Kota Bandung adalah hal yang dilarang.
Klarifikasi Polrestabes Bandung juga diperkuat polwan cantik yang bertugas di Polda Jabar, Ismi Aisyah. Ia kembali mengingatkan agar warga Bandung dan juga masyarakat Indonesia lainnya untuk tidak mudah percaya berita hoax.
Takbiran adalah mengagungkan Asma Allah SWT di malam 1 Syawal atau malam sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pada lebaran tahun ini, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana Shalat Id di kawasan Stadion GBLA Gedebage Bandung.*
Post a Comment
Post a Comment