Golkar Cabut Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018

Post a Comment
Golkar Cabut Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018
Partai Golkar mencabut dukungannya kepada Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018

Pencabutan dukungan itu dilakukan Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartanto melalui SK yang sudah beredar di kalangan media, Minggu (17/12/2017). 

Pencabutan itu tertuang dalam surat DPP Golkar yang dikirim ke Ketua DPD Golkar Jabar. 

Surat dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017 sudah ditandatangani oleh Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

Surat berjudul Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat itu bersifat rahasia. 

Dalam surat pencabutan dukungan tersebut didasari tiga hal. Pertama, berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor : R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H. Mochammad Ridwan Kamil, dengan Daniel Muttaqien.

Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan Pilkada Jawa Barat. Ketiga, Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor : Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari partai Golongan karya.

"Dalam surat itu tertulis, bahwa DPP Golkar Jabar telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 Nopember 2017," bunyi surat tersebut dikutip detik.com.

Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 Nopember 2017 (bahkan sampai saat ini), Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor: R-485/Golkar/X/2017.

Maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017.

"DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat ini kepada Ridwan Kamil, Daniel Muttaqien dan pihak-pihak terkait," begitu isi surat tersebut.

Wasekjen Golkar Ratu Diah Hatifah membenarkan terkait surat pencabutan tersebut. Surat tersebut sudah diteken oleh Ketua Umum Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

"Iya benar soal surat itu, tapi belum kita publikasikan. Dikeluarkan oleh Golkar hari ini," kata Ratu.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara mengatakan pihaknya telah menerima surat pencabutan dukungan Ridwan-Daniel dari Wasekjen Partai Golkar Ratu Diah Hatifah, Minggu sore.
Dalam surat itu disebutkan, DPP mencabut dukungan dari Emil sapaan Ridwan dan Daniel karena tidak kunjung menentukan Wakil Gubernur sampai batas waktu 25 November 2017.

Dikutip merdeka.com, Iswara menuturkan, alasan lain Golkar mencabut dukungan dari Emil karena tidak berkomunikasi dengan Bappilu Jawa Barat soal pendampingnya seperti diamanatkan pengurus DPP.

Dukungan Golkar terhadap pasangan Cagub-Cawagub Jabar 2018 Ridwan Kamil - Daniel Muttaqien  sebelumnya disahkan oleh Setya Novanto.

Sebelumnya, DPD Partai Golkar Jawa Barat meminta DPP Golkar mencabut dukungan dari Ridwan Kamil sebagai kandidat calon gubernur di Pilgub Jawa Barat 2018.

Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Ade Barkah Surahman mengatakan, keputusan ini merupakan hasil rapat pleno, Jumat (15/12/2017), yang menguatkan kembali hasil rapat pimpinan daerah (Rapimda) Golkar di Karawang. Rapimda tersebut memutuskan satu-satunya calon gubernur adalah Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Usai menarik dukungan untuk Ridwan Kamil, Partai Golkar menginginkan koalisi besar dengan partai lain dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018. 

Golkar memiliki 17 kursi di DPRD Jawa Barat.  Artinya, hanya membutuhkan tiga kursi untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jabar 2018.

PPP Juga Akan Cabut Dukungan

Selain Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terbuka untuk mencabut dukungan terhadap Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur pada Pilgub Jawa Barat 2018.

Hal tersebut mencuat setelah adanya pembahasan yang dilakukan pengurus pusat partai berlambang Kabah itu.

"Apakah nanti evaluasinya mencabut dukungan atau memperkuat dukungan, itu nanti. Iya, peluangnya ada (untuk mencabut dukungan Ridwan Kamil), terbuka peluang," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (17/12).

Baidowi mengatakan, dalam perbincangan sejumlah pengurus pusat PPP terkait Pilkada serentak 2018, khusus di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, pihaknya menyoroti masalah pencalonan Ridwan Kamil.

Menurut dia, pembahasan tentang evaluasi pencalonan Ridwan Kamil akan disampaikan kepada Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.

"Nanti kita sampaikan kepada ketum, bahwa hasil analisa kami ya memang pencalonan terhadap Ridwan Kamil, pikiran kami baiknya dievaluasi," tuturnya.

Baidowi menambahkan, usulan mengevaluasi pencalon Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat muncul setelah pihaknya menilai pria yang karib disapa Kang Emil itu tak komitmen dengan ucapannya saat mendapat surat dukungan dari PPP.

"Penilaian kami sementara, Ridwwan Kamil ini komitmennya kurang, tidak pegang komitmen, dulu menjanjikan di antaranya PPP siap bergabung dan wakilnya dari PPP," ujarnya.

Namun, seiring berjalannya waktu usai deklarasi, Baidowi menyebut Kang Emil tampak berkelit soal komitmennya. Kang Emil, kata dia justru ingin membuat konvensi untuk menjaring bakal calon wakil gubernur Jawa Barat.

Jika PPP yang punya 9 kursi di DPRD Jabar juga mencabut dukungannya, maka nasib pencalonan Ridwan Kamil terancam.

Sebelumnya, Golkar, PPP, PKB dan Partai NasDem mengusung RK. Jika PPP mengikuti jejak Golkar dengan mencabut dukungan bagi RK, maka tinggal PKB dan NasDem yang mengusung Emil dan itu tidak cukup untuk ikut Pilgub Jabar 2018, karena hanya 12 kursi dari 20 kursi yang disyaratkan.

Untuk Pilkada Jawa Barat, syarat calon yang diusung parpol yakni 20 persen jumlah kursi di DPRD Jabar atau 25 persen perolehan suara parpol atau gabungan parpol.

Hasil Pemilu 2014, jumlah kursi DPRD Jabar adalah PDIP 20 kursi, Golkar 17 kursi, PKS 12 kursi, Demokrat 12 kursi, dan Gerindra 11 kursi.

Partai lainnya, yakni PPP 9 kursi, PKB 7 kursi, NasDem 5 kursi, PAN 4 kursi, dan Hanura 3 kursi.*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *