Pemkot Bandung Resmikan Satgas Anti Rentenir, Korban Diminta Melapor

Post a Comment
Pemkot Bandung Resmikan Satgas Anti Rentenir, Korban Diminta Melapor
Satgas Anti Rentenir Pemkot Bandung Siap Bantu Korban Maksimal Lima Juta.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir. Warga Kota Bandung yang memiliki masalah dengan lintah darat kini bisa melapor ke satgas ini.

Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung, Priana Wirasaputra, selama ini masih banyak warga yang memanfaatkan jasa rentenir mulai dari warga di pemukiman, pedagang, hingga PKL.

"Bagi mereka ada sisi positif meminjam ke rentenir yaitu mudah, tidak berbelit dan uang ada seketika. Tapi negatifnya mereka ada yang terjerat sampai kehilangan rumah, ditagih terus sampai diancam dan akhirnya bunuh diri," ujar Priana dikutip detikcom, Jumat (15/12/2017).

Satgas Anti Rentenir Kota Bandung dikukuhkan Kamis 14 Desember 2017 dengan 25 anggota utama. Satgas ini bertugas membersihkan Kota Bandung dari rentenir.

Satgas Anti Rentenir akan memberikan sosialisasi dan penyadaran terhadap warga akan bahaya rentenir. Selain itu, mereka juga akan melakukan advokasi dan mediasi dalam rangka memfasilitasi korban rentenir.

"Ada juga tugas pokok mereka adalah menyehatkan koperasi agar tidak berperilaku rentenir. Kemudian memfasilitasi korban rentenir," katanya.

Ketua Harian Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya, menjelaskan, untuk warga yang sedang bermasalah dengan rentenir bisa langsung melapor ke kelurahan atau kecamatan terdekat.

"Nanti pihak kelurahan atau kecamatan akan berkoordinasi dengan kami," ujarnya.

Warga Bandung yang terpaksa berutang kepada rentenir karena mendesak dan bukan konsumtif, maka akan dibantu maksimal Rp5 juta.

"Kita nanti dalami kasus dan bentuk bantuannya. Kita bahas dalam rapat komite. Nantinya bisa bantuan hukum atau finansial," katanya.

"Untuk warga yang membutuhkan bantuan bisa menghubungi call center 08112131020 atau datang ke kantor sementara kita di Jalan Sukarno (d/h Jalan Cikapundung) No. 1," jelas Saji.*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *