Sidang Komdis PSSI yang berlangsung Rabu (13/3/2019) menghasilkan sejumlah keputusan, salah satunya sanksi denda bagi Persib Bandung.
Persib kena sanksi denda hingga Rp105 juta akibat ulah oknum suporter (bobotoh) yang melakukan pelemparan botol ke lapangan dan penyalaan flare.
Pelanggaran dilakukan dalam pertandingan Persib vs Tira Persikabo dan Persib vs Persebaya.
Selain itu, Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung juga mendapatkan sanksi berupa teguran keras.
Pada pertandingan Persebaya Surabaya vs Persib Bandung 7 Maret 2019, Panpel dinilai melanggar aturan karena gagal memberikan rasa aman dan nyaman.
Selain itu, Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung juga mendapatkan sanksi berupa teguran keras.
Pada pertandingan Persebaya Surabaya vs Persib Bandung 7 Maret 2019, Panpel dinilai melanggar aturan karena gagal memberikan rasa aman dan nyaman.
Hasil Sidang Komdis PSSI, 13 Maret 2019
Persib Bandung
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs PS TIRA Persikabo
- Tanggal kejadian: 2 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs PS TIRA Persikabo
- Tanggal kejadian: 2 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000
Persib Bandung
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan penyalaan flare
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 75.000.000
Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
- Hukuman: Teguran keras
Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung
- Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2019
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
- Hukuman: Teguran keras
Sumber: pssi.org
Post a Comment
Post a Comment