Tunjangan Batal Dipotong, Gaji PNS Kota Bandung Terkecil Rp 12 Juta

Post a Comment
Tunjangan Batal Dipotong, Gaji PNS Kota Bandung Terkecil Rp 12 Juta

Wali Kota Bandung Oded M. Danial memastikan rencana pemotongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung batal. 

Kabar tersebut merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan DPRD Kota Bandung.

Oded mengaku telah menghitung efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung sehingga tidak perlu ada pemotongan TKD bagi ASN. Hal tersebut juga merupakan hasil pertimbangan para anggota DPRD.

Di sisi lain, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) juga berhasil menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga arus kas Pemkot Bandung sudah jauh lebih stabil.

"Ada peningkatan PAD, ada efisiensi dari beberapa hal yang kemarin belum terlihat. Sekarang sudah balance," ungkap Oded, Minggu (7/7), dikutip Pikiran Rakyat.

Oleh karena itu, Oded meminta seluruh ASN Kota Bandung untuk terus meningkatkan kinerja dan juga dedikasi untuk mengabdi kepada masyarakat.

"ASN Kota Bandung patut bersyukur. Caranya, dengan meningkatkan kinerja," tegas Oded.

Gaji PNS Kota Bandung Terkecl 12 Juta

Wali Kota Bandung sebelumnya, Ridwan Kamil, pernah mengungkapkan gaji ASN Kota Bandung terendah Rp12 juta.

"Jadi, gaji PNS di Bandung paling kecil itu Rp 12 juta, penghasilan kepala dinas Rp 30 juta-Rp 40 juta," ucap Emil, Rabu (1/11/2017).

Emil menjelaskan, besarnya penghasilan PNS Kota Bandung merupakan dampak kehadiran aplikasi bernama e-RK (Remunerasi Kinerja Elektronik). E-RK merupakan aplikasi untuk menghitung jam kinerja pegawai dengan standar waktu 6.000 menit per bulan. 

Angka penghasilan itu juga ditunjang faktor lain, salah satunya absensi. 

"Dulu siapa yang namanya tercantum dalam kegiatan, amplopnya tebal. Maka berlomba-lombalah PNS agar namanya tercantum. Dulu untuk fotokopi saja ada honornya di mana honornya lebih besar daripada fotokopinya. Kami hilangkan honor, kami ubah dengan akses keadilan kinerja dinamis siapa-siapa yang bisa memberikan kinerja 6.000 menit, maka dia mendapatkan tunjangan," ucapnya. 

Dengan sistem itu, lanjut Emil, kinerja PNS dapat dinilai dengan asas keadilan. Penghasilan pegawai bergantung pada rajin tidaknya pegawai. 

"Kalau dulu rajin tidak rajin penghasilan sama. Kelompok rajin target tercapai, yang tidak rajin tidak tercapai, poinnya beda. Risiko kerja juga poinnya beda. Akhirnya kami bisa tahu dengan aplikasi ini mana PNS yang berbohong mangaku bekerja, padahal tidak," tuturnya. 

"Saya tidak hafal detailnya. Intinya tunjangan ke rumah, bukan gaji, PNS Kota Bandung ini yang tertinggi di Indonesia," ujarnya.

Emil berharap dengan menyejahterakan PNS tidak ada lagi yang melakukan korupsi. 

"Masa masih cari-cari proyek. Mudah-mudahan ini bisa menjadi semangat, dengan kesejahteraan berkuranglah hal negatif," ucapnya saat itu. (pr/detik/liputan6).*

Tabel Gaji PNS

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *