Mulai 2020, Belanja Pakai Kantong Plastik di Kota Bandung Bayar Rp 5000

Post a Comment
Mulai 2020, Belanja Pakai Kantong Plastik di Kota Bandung Bayar Rp 5000
Pemerintah Kota Bandung akan kembali menerapkan kantong plastik berbayar mulai 2020. Tahap awal, kantong plastik berbayar akan diterapkan di ritel-ritel dengan harga Rp 3.000-5.000.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Kamalia Purbani, penerapan aturan tersebut sebagai upaya mengurangi penggunaan kantong plastik di Kota Bandung. 

Selain itu, sebagai tindak lanjut dari lahirnya Perwal Nomor 37/2019 sebagai petunjuk teknis dari Perda Nomor 17/2012 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

Penerapan kantong plastik berbayar sempat diterapkan sejak 2016. Namun, kebijakan tersebut tidak berjalan maksimal karena tidak adanya aturan yang menjadi payung hukum.

"Kemarin sempat diterapkan, tapi sempat berhenti. Karena perwalnya belum ada," katanya, Kamis (10/10/2019), dilansir detikcom.

Saat ini, dia menyatakan, telah ada aturan yang bisa menjadi dasar dalam menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar, sehingga pihaknya yakin penerapan kantong plastik berbayar bisa dilakukan lebih maksimal lagi.

"Kita mulai 2020 (penerapan kantong plastik berbayar)," ucapnya.

Untuk tahap awal, pihaknya akan terlebih dulu menyasar ritel-ritel. Karena menurutnya, penerapan kantong plastik berbayar di ritel akan lebih mudah dari sisi pengawasannya dan pertanggungjawabannya.

"Akan kami tetapkan dulu (harga), kapan mulainya, dan sasaran ritel dulu. Soalnya, lebih terukur, baru melangkah ke pasar tradisional. Karena 'kan uang dari kantong plastik itu diarahkan untuk CSR dan pengolahan sampah plastik nantinya," katanya.

Mengenai harga, dia mengaku masih terus dikaji. Namun dari hasil survei sementara, harga yang akan diterapkan sekitar Rp 3.000-5.000. "Harga satu kantong plastik Rp 3.000-5.000," ujarnya.

Di tingkat nasional, pemerintah pusat juga mengejar pemberlakuan cukai plastik.

Rencananya, pemerintah akan memberlakukan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp 30.000 per kilogram (kg) atau Rp 200 per lembar, dengan catatan per kg ada 150 lembar. 

Berdasarkan skema Kementerian Keuangan, harga kantong plastik setelah kena cukai menjadi Rp 450-Rp 500 per lembar.*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *