Materi Khotbah Jumat di Kota Bandung Akan Diatur Kemenag

Post a Comment
Materi Khotbah Jumat di Kota Bandung Akan Diatur Kemenag

Dengan dalih mengantisipasi khotbah menyimpang, materi khutbah Jumat di masjid-masjid Kota Bandng akan diatur dan disiapkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag Kota Bandung berdalih, rencana tersebut bergulir sebagai bentuk antisipasi agar tidak terdapat materi khutbah Jumat yang mencederai nilai-nilai toleransi.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Yusuf Umar, pengaturan materi khutbah di masjid pada shalat Jumat sudah diterapkan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

Pengaturan materi khutbah melalui Kemenag itu diharapkan bisa menjadi penyejuk di masyarakat.

"Dalam hal ini di Indonesia mungkin (naskah khutbah) lewat Kementerian Agama, dalam rangka dakwah ke masyarakat itu menyejukan," ujarnya di Balaikota Bandung, Selasa (21/1/2020) dikutip Republika.

Menurutnya, materi dakwah bisa disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di tengah masyarakat, di antaranya materi tentang kehidupan bertoleransi.

“Bagaimana (contoh) kita hidup bertoleransi, hidup antarumat beragama supaya tetap rukun, aman damai, dan hidup sesuai negara Pancasila," katanya.

Yusuf mengatakan, materi khotbah ke depan bisa berbeda-beda. Pihaknya juga berharap wacana pengaturan khutbah Jumat tersebut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat umum.

MUI Menolak

Merespons hal itu, MUI menyarankan pemerintah tetap memberi kebebasan kepada khatib Jumat.

"Dalam konteks khotbah ini tentu pemerintah akan lebih bagus posisinya untuk memberikan kebebasan kepada khatib sepanjang berjalan sesuai prinsip-prinsip beragama, berbangsa, dan bernegara. Dalam khotbah Jumat itu sudah ada tata tertib, rukun, syarat. Hal semacam itu tidak bisa diintervensi," kata Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, dikutip detikcom, Selasa (21/1/2020) malam.

Amirsyah berpendapat, kebijakan itu perlu didialogkan dengan berbagai pihak. Menurutnya, pemerintah cukup memberi masukan soal materi khutbah tanpa mengganggu subsstansi yang akan disampaikan khatib.

"Paling dalam konteks untuk bagaimana khotbah Jumat itu memberikan muatan-muatan dalam pengembangan sumber daya manusia, peningkatan keimanan, sejalan dengan prinsip kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara," ujarnya.

MUI juga tak setuju jika materi khotbah ditentukan langsung oleh pemerintah. MUI menyarankan materi itu didiskusikan terlebih dahulu oleh ormas-ormas yang mewadahi para khatib.

"Sebaiknya soal materi ini diberikan kepada khotib melalui ormas-ormas yang sudah mempunyai porsi mubaligh, sehingga kalau ini didialogkan bersama-sama akan lebih bagus, jadi sifatnya bukan instruksi. Kalau instruksi nanti kita khawatir kontra produktif," ucapnya.*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *