Launching Jersey dan Tim Persib 2020 di Harris Hotel, Kota Bandung, Selasa (25/2/2020), diwarnai aksi boikot wartawan.
Para jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Persib (FWP) menggelar aksi boikot tepat di depan meja registrasi undangan.
Sebelum acara digelar, puluhan wartawan kompak mengembalikan kartu peliput media ke meja registrasi.
Sebelum acara digelar, puluhan wartawan kompak mengembalikan kartu peliput media ke meja registrasi.
Pihak dari media officer Persib mengeluarkan imbauan kepada jurnalis televisi tidak bisa mengambil gambar saat acara launching, baik itu untuk live maupun recorded.
Imbauan itu diumumkan satu hari menjelang acara launching. Padahal, empat hari sebelumnya, seluruh wartawan yang setiap hari bertugas meliput Persib, mendapat undangan resmi untuk menghadiri acara launching.
Menurut Koordinator FWP, Hendra Kusuma, aksi boikot ini juga merupakan akumulasi bentuk kekecewaan para wartawan kepada pihak manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB). Mereka menilai PT PBB membatasi kerja media.
"Dari aksi ini kita sudah lakukan dari Forum Wartawan Persib sebagai bentuk kekecewaan terhadap tingkah laku, kebebasan pers yang dihalangi PT PBB sendiri," kata Endra dilansir laman Pikiran Rakyat.
"Ini sebenarnya awalnya karena ada pembatasan dari PT PBB yang tidak memberikan keleluasaan terhadap kita untuk berkreasi," lanjutnya.
Endra menyayangkan sikap manajemen Persib yang membatasi peliputan Launching Persib 2020.
"Sebelumnya ada pelarangan. Jadi ada undangan email pada rekan-rekan jurnalis. Dalam email tersebut tidak tercantum bisa diliput atau tidak. Namun setelah tadi malam ada pemberitahuan bahwa jurnalis televisi tidak boleh melakukan liputan tanpa alasan yang jelas, jadi kita yang di TV bingung," imbuhnya.
Endra berharap pihak manajemen PT PBB bisa mengerti apa yang dikeluhkan para jurnalis yang setiap harinya meliput kegiatan Maung Bandung. Menurutnya, Persib milik publik.
"Kita ingin ada kebijakan untuk rekan-rekan yang memang meliput Persib. Karena bagaimana juga Persib itu milik publik, dan pemberitaan itu perlu. Bukan hanya untuk pelanggaran tapa kejelasan yang jelas," katanya.*
Post a Comment
Post a Comment