Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan, kegiatan belajar-mengajar di Kota Bandung akan diliburkan selama 14 hari kedepan, terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020.
Kebijakan meliburkan sekolah akibat virus corona ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota nomor 443/Suratedaran/ 030/Dinkes.
“Tadi disampaikan bahwa point ke 4 memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau daring," katanya saat on air di Radio PRFM Bandung, Sabtu (14/3/2020).
Dalam point 4 disebutkan, Pemkot Bandung memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring bagi Peserta Didik pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bandung (PAUD/TK, SD, SMP, LKP, LPK, dan PKBM) dan mengimbau lembaga pendidikan lainnya memberlakukan hal yang sama.
Selain itu, Walikota Bandung menginstruksikan kepada seluruh tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam keadaan siaga menghadapi penyebaran pandemik Covid-19 di Kota Bandung dan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung.
“Tadi disampaikan bahwa point ke 4 memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau daring," katanya saat on air di Radio PRFM Bandung, Sabtu (14/3/2020).
Dalam point 4 disebutkan, Pemkot Bandung memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring bagi Peserta Didik pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bandung (PAUD/TK, SD, SMP, LKP, LPK, dan PKBM) dan mengimbau lembaga pendidikan lainnya memberlakukan hal yang sama.
Selain itu, Walikota Bandung menginstruksikan kepada seluruh tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam keadaan siaga menghadapi penyebaran pandemik Covid-19 di Kota Bandung dan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Sebelumnya, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sampai sudah merawat 12 pasien dalam pengawasan (PDP) di Ruang Isolasi Khusus Kemuning (RIKK). Dari 12 pasien tersebut, 7 sudah pulang, dan 5 orang masih dirawat di Ruang Isolasi.
Dalam siaran persnya, RSHS melalui Direktur Utamanya, dr. Nina Susana Dewi, Sp.PK menyampaikan kondisi pasien yang masih dirawat.
“Dari 5 pasien ini, 1 orang merupakan pasien yang sedang dalam pendalaman, 1 orang telah di alih rawat ke ruang lain, 1 orang rencana pindah ruangan dan 2 pasien direncanakan akan dipulangkan karena kondisinya sudah baik,” kata Nina. (PR)
Surat edaran Walikota Bandung per 14 Maret 2020. Mangga disimak, silih ngemutan. pic.twitter.com/gpl6glfKMl— Bandung Football (@bandungfootball) March 14, 2020
Post a Comment
Post a Comment