BandungAktual.com -- Pemerintah Kota Bandung sudah membuka penerimaan siswa baru SMA/SMK sederajat melalui jalur prestasi sejak 1 Juni 2015. Pembukaan jalur ini akan dilakukan hingga 9 Juni 2015.
Pendaftaran siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur akademis dimulai 29 Juni sampai dengan 4 Juli 2015.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, sudah menyosialisasikan aturan tersebut sejak Mei 2015.
Anggota Tim Perumus Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Bandung, Rudi Rachadian, mengatakan Kota Bandung memberi keleluasaan bagi siswa yang pernah mengikuti Olimpiade Sains Nasional dan Olimpiade Sains Internasional.
Kemudahan itu membuat sekolah mesti membuka lebih banyak jalur penerimaan siswa lewat jalur prestasi.
“Beda dengan tahun lalu, siswa yang pernah mengikuti Olimpiade Sains akan mendapat kemudahan masuk sekolah yang diinginkan meski mendapat peringkat di bawah tiga selama olimpiade,” ujar Rudi kepada Tempo. "Peringkat empat, lima, dan enam dalam olimpiade, kata dia, akan disamakan dengan peringkat tiga."
Dalam PPDB 2015 Pemkot Bandung mengatur komposisi penerimaan siswa dari jalur prestasi sebesar 5 persen dari setiap sekolah dan jalur tidak mampu sebesar 20%. Sisanya untuk calon siswa luar kota dan penerimaan umum.
Jalur prestasi di bidang lain akan ditinjau dari prestasi yang pernah diraih siswa. Selain jalur prestasi bidang sains, siswa kerap mengajukan jalur prestasi di bidang kesenian, dan olahraga.
Penerimaan siswa baru di Kota Bandung dinilai bermasalah oleh Koalisi Pendidikan Kota Bandung. Mereka pun mengadukan Pemkot Bandung ke Ombudsman perwakilan Jawa Barat, Kamis (4/6/2015).
Pengaduan ini berkaitan dengan Perwal PPDB 2015 yang masih belum ada. Laporan diikuti oleh beberapa elemen masyarakat peduli pendidikan Kota Bandung diantaranya Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP), Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung, Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) dan yang lainnya.
"Kalau kami lihat dalam kurun waktu yang berdasarkan pengakuan di tandatangani Wali Kota tanggal 18 Mei, seharusnya cukup bagi Pemkot, Sekda untuk mencantumkan (Perwal) dalam lembaran kota, sehingga mempunyai landasan dan pijakan," ujar ketua GMPP Harry Santoni.*
Penerimaan siswa jalur d lindungi uu itu apa maksdnya dan tidak ada dlm penjelasan di perwal sgt aneh
ReplyDelete