BandungAktual.com -- Kabareskrim Polri Komjen Polisi Budi Waseso mengecek langsung bangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Gedebage, Bandung, Rabu (29/7).
Pengecekan langsung Stadion GBLA terkait perkara dugaan korupsi dana pembangunan stadion ini untuk kedua kalinya. Sebelumnya Budi Waseso menyambangi stadion bertaraf internasional tersebut 30 Maret lalu, didampingi Kapolda Jabar (saat itu) Irjen M. Iriawan, guna mengecek retakan dan tanah ambles di stadion.
Saat itu Bareskrim menemukan kegagalan konstruksi karena kontraktor tidak melaksanakan fase yang seharunya dilakukan. Menurut Buwas --sapaan akrab Budi Waseso, analisis saksi ahli menyatakan ada fase-fase yang dilanggar secara teknis pembangunan dari awal sampai berdirinya bangunan stadion.
"Ketika fase dilewati, artinya ada dugaan daripada upaya untuk melakukan penggelapan atau korupsi dari anggaran yang digunakan," ungkapnya.
Selain itu, penanaman tiang pancang yang seharusnya di kedalaman 60 meter, tapi hanya dipancang 30 meter. "Berarti ada 50 persen dari anggaran yang tidak digunakan. Hal itu 'kan sudah ada upaya mengurangi dari biaya. Akibat kontur tanah dengan kontruksi bangunan yang fasenya tak diikuti, dampaknya ya ada kerusakan," kata Buwas.
Kerusakan Stadion GBLA Bertambah
Hasil pengecekan yang kedua ini, Kabareskrim menyatakan terkejut dengan kondisi fisik Stadion GBLA yang kerusakannya terus bertambah.
"Kerusakan-kerusakan selalu bertambah dari hari ke hari. Ini kondisi stadion kosong, enggak digunakan," katanya kepada wartawan di Stadion GBLA, Rabu (29/7/2015).
Buwas mendeskripsikan soal stadion skala internasional ini berkapasitas 60 ribu orang. Jika satu penonton berbobot 50 kilogram, sambung dia, berarti isi stadion dibebani 30 ribu ton.
"Bayangkan saja, enggak ada beban saja sudah turun terus (pergerakan tanah) dan retak-retak. Kalau ada beban nanti, bisa roboh nih. Ya mudah-mudahan tak terjadi," ujarnya dikutip detik.com.
Tim ahli bentukan Bareskrim Polri menyebut fisik Stadion GBLA sekarang tidak layak digunakan.
Buwas mengatakan, tim ahli sudah mengambil sampel pengeboran pada lapisan tertentu konstruksi bangunan stadion.
"Dalam kontrak tebalnya (plat beton) 20 sentimeter, nyatanya 13 sentimeter. Lalu dalam kontrak besinya 13 milimeter, kenyataannya 8 milimeter. Jadi ada pengurangan. Nah, ini 'kan sudah ada pelanggaran dilakukan dalam konstruksi," ucapnya di sela-sela pengecekan.
Tim ahli bentukan Bareskrim Mabes Polri selama satu bulan mendatang melakukan investigasi konstruksi bangunan Stadion GBLA.
Menurut Buwas berdasarkan keterangan ahli, Stadion GBLA berdiri di atas tanah tanah bergerak dan mengandung lumpur. Kondisi tersebut diperparah dengan kondisi konstruksi tidak sesuai yang mengakibatkan tanah ambles dan bagunan retak-retak. "Ahli menyebut bangunan stadion tidak layak," tegasnya.
Venue PON & Piala Indonesia Satu
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan kondisi stadion aman digunakan untuk PON 2016 berdasarkan keterangan dari tim ahli.
Pengecekan stadion untuk kedua kalinya ini bersamaan dengan munculnya pernyataan manajemen Persib Bandung yang mengharapkan Stadion GBLA jadi venue Piala Indonesia Satu (PIS) yang akan mulai bergulir 2 September 2015.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, YAS, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan stadion.
Stadion GBLA diresmikan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada Mei 2013. Persib Bandung pernah menggunakan stadion ini dalam pertandingan persahabatan melawan Malaysia Selection 3 Oktober 2014. Saat itu Persib menang 3-0. (http://www.bandungaktual.com).*
Post a Comment
Post a Comment