Wali Kota Bandung Larang Panitia HUT Ke-70 RI Minta Sumbangan di Jalanan

Post a Comment
Logo Resmi HUT ke-7 RI - 2015
BandungAktual.com -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang panitia peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Republik Indonesia (HUT Ke-70 RI) meminta sumbangan di jalanan. Pasalnya, Pemerintah Kota Bandung tahun 2015 ini sudah menyiapkan dana untuk acara perayaan Hari Kemerdekaan RI.


"Tidak boleh lagi minta-minta di jalan karena sudah dikasih anggaran Rp100 juta per RW," tegasnya, Sabtu (1/8/2015), seperti dikutip Metrotvnews.

Emil --sapaan akrab Ridwan Kamil-- mengatakan, Pemkot Bandung sudah menyiapkan Rp100 juta per Rukun Warga (RW) untuk perayaan HUT ke-70 RI, sehingga tidak perlu adanya pungutan liar.

Dijelaskannya, panitia HUT ke-70 RI masing-masing daerah, yakni Karang Taruna, bisa menggunakan dana dari Program Inovasi Pemberdayaan Pembangunan Kewilayahan (PIPPK) untuk sejumlah kegiatan dalam perayaan HUT ke-70 RI.

Menurut Emil, dana itu juga dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur masing-masing wilayah di Kota Bandung. Sisanya dapat digunakan untuk pesta rakyat dalam perayaan HUT ke-70 RI.

"Pergunakan anggaran tersebut sebaik mungkin. Jadi tidak usah turun-turun lagi ke jalan. Tinggal rencanakan kegiatannya apa saja lalu ajukan ke RW masing-masing," pungkasnya.

Penggalangan dana sumbangan biasanya marak di jalanan setiap menjelang perayaan HUT RI 17 Agustus, termasuk di Kota Bandung. Simpang jalan atau lampu lalu lintas menjadi salah satu tempat bagi para panitia HUT RI mengumpulkan dana.

Ada juga panitia yang berjualan seperti minuman atau makanan ringan di jalanan yang keuntungannya untuk mendanai acara peringatan HUT RI.*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *