BandungAktual.com -- Bareskrim Polri menyerahkan berkas perkara korupsi Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage Kota Bandung ke kejaksaan.
"Untuk Stadion Gedebage, berkas perkaranya sudah dilimpahkan tahap pertama," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Suharsono, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (03/12/2015).
Penyidik Bareskrim kini tinggal menunggu petunjuk dari kejaksaan, apakah berkas tersebut akan dinyatakan lengkap (P21) atau masih ada yang kurang (P19). "Kita tunggu dulu perkembangannya. Apakah ada petunjuk tambahan dari JPU, kalau ada yang kurang, maka kita tindak lanjuti," ujarnya seperti dikutip Rimanews.
Sebelumnya, kepolisian menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi dana pembangunan Stadion GBLA Gedebage Bandung.
Tujuh tersangka tersebut adalah Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung berinisial YAS, pensiunan Kepala Distarcip Kota Bandung, tiga orang pegawai Distarcip Kota Bandung, dan dua orang kontraktor pembangunan.
Total kerugian negara akibat kasus ini masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Stadion yang rencananya digunakan untuk upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/Jawa Barat ini diresmikan Wali Kota Bandung Dada Rosada (ketika itu) pada Mei 2013.
Pembiayaan pembangunan stadion dengan nilai proyek Rp545,53 miliar tersebut dilakukan Pemprov Jawa Barat dalam tahun anggaran 2009-2014, di bawah kepemimpinan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Wali Kota Bandung (saat itu) Dada Rosada.
Kondisi stadion GBLA saat ini masih dalam keadaan retak dan amblas. Di luar bangunan stadion ada pengerjaan jalan akses masuk stadion. Pantuan Kabareskrim terbaru menemukan kondisi stadion kian parah.*
Post a Comment
Post a Comment