Wali Kota Bandung Pecat Camat Mandalajati dan Dirut PD Pasar

Post a Comment
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
BandungAktual.com -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memecat Camat Mandalajati Agus Sutalaksana dan Dirut PD Pasar Rinal Siswadi.

"Jadi yang diberhentikan Camat Mandalajati, kedua Dirut PD Pasar," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kalim, di Balai Kota Bandung, Jumat (5/2/2016).

Camat Mandalajati diberhentikan total sedangkan Dirut PD Pasar diberhentikan sementara karena masih menunggu hasil audit independen atas dugaan praktik KKN. Jika terbukti bersalah, pencopotan akan berlaku secara permanen. 

Tapi jika tidak terbukti melakukan praktik KKN, Dirut PD Pasar akan kembali menjabat di posisi yang sama dan dibebani target khusus untuk pekerjaannya.

Rinal mengaku masih bekerja karena belum menerima surat pemberhentian resmi. "Saya masih ngantor. Hari ini juga ada agenda rapat," ucapnya dikutip Sindonews.
Camat Mandalajati Agus Sutalaksana juga mengaku belum menerima surat pencopotan dirinya. Ia pun masih ngantor dan bekerja seperti biasa hingga hari ini. Ia mengaku pasrah menerima keputusan Emil.

Sebelumnya diberitakan, Emil mengaku telah memecat seorang camat lantaran terbukti melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (2/2/2016).

"Seorang camat saya pecat hari ini karena KKN, terbukti. Nanti Jumat saya kasih tahu. Dulu saya pernah bilang, saya lagi menyelidiki satu pejabat, ternyata terbukti," kata Emil dikutip Tribun Jabar.
Menurut Emil, pemecatan itu sekaligus menjadi peringatan kepada semua pegawai negeri di lingkungan Pemkot Bandung agar tak main-main dengan urusan integritas dan profesionalisme.

"Ini pesan kepada aparat kewilayahan lurah dan camat untuk tidak main-main lagi dalam urusan integritas dan pelayanan," ungkap dia.

Sebelumnya Emil juga mencopot Kadishub Kota Bandung Ricky Gustijadi.*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *