BandungAktual.com -- Pihak kepolisian membantah ada pembubaran secara paksa kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga, Bandung.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, kegiatan itu berakhir setelah adanya mediasi antara panitia dengan perwakilan dari Ormas.
"Nggak ada itu dibubarkan. Penolakan tapi kami (polisi) mediasi, antara panitia dan ormas dan panitia menerima akan mengundur kegiatan yang harusnya kebaktian dewasanya di malam itu," kata Yusri kepada Republika, Rabu (7/12/2016).
Polisi memaparkan, pada pukul 20.05 WIB di loby Gedung Sabuga, Pdt Dr Stephen Tong memberikan penjelasan kepada seluruh jemaat.
Pada intinya ia menjelaskan adanya surat penolakan yang dilakukan oleh ormas Islam terhadap KKR tersebut karena kesalahan prosedur. Seluruh panitia KKR disarankan agar mempelajari sehingga kesalahan serupa tidak terjadi.
Sekitar pukul 20.21 WIB, kegiatan selesai dan seluruh jemaat KKR meninggalkan gedung Sabuga dengan tertib.
"Perwakilan massa aksi dari kelompok PAS pun meninggalkan gedung Sabuga. Kondisi dalam keadaan aman dan kondusif," ujar Yusri.
Yusri mengakui dari legalitas kegiatan, ada prosedur surat administrasi perizinan yang belum lengkap.
"Yang namanya kegiatan di tempat umum itu pukul 18.00 WIB itu sebenarnya memang nggak boleh. Dalam hal ini panitia tidak melengkapi dokumen pemberitahuan tentang kebaktian yang di malam harinya," kata Yusri.
Menurut Yusri, adanya kesalahan prosedur dalam proses kelengkapan pemberitahuan kegiatan KKR menjadi penyebab adanya protes kelompok aktivis ormas Pembawa Ahlu Sunah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Jawa Barat.
Ia pun menuturkan KKR yang berlangsung siang hari itu di tempat sama terpantau lancar tanpa penolakan. Karena memang kegiatan siang hari tidak menyalahi aturan dan sesuai perizinannya.
"Kegiatan itu dimulai dari siang. Itu nggak ada masalah. Yang mereka (ormas) agak sedikit protes karena akan berlanjut dilaksanakan di malam hari," lanjutnya.
Isu pembubaran KKR di Sabuga sudah diklarifikasi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Ahmad Heryawan menjamin kebhinekaan di Jawa Barat terjaga baik pascakejadian kasus KKR di Gedung Sabuga Bandung, Selasa (6/12) malam.
"Kami menyesalkan hal seperti ini terjadi di tengah kesepahaman bersama. Di Jabar, selama ini kebhinekaan terjaga baik, sehingga kami berkomitmen akan menjaga terus kebhinekaan tersebut," kata Ahmad Heryawan dalam siaran tertulisnya, Rabu (7/12/2016), dikutip Antara.
Dengan adanya keterangan polisi, jelas tidak ada pembubaran kebaktian (KKR) di Sabuga, justru pihak penyelenggara yang tidak melengkapi perizinan yang mengundang protes ormas.*
Post a Comment
Post a Comment