Winarto juga menegaskan, tidak ada pelanggaran hukum dalam kasus ini sehingga tidak ada penegakan hukum yang harus dilakukan polisi.
"Sampai saat ini enggak ada penegakan hukum, karena memang tidak ada pembubaran pemaksaan," kata Winarto usai melakukan pertemuan dengan panitia KKR serta Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/12/2016).
Acara keagamaan KKR di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Selasa (6/12/2016), terhenti akibat protes sekelompok orang yang mengatasnamakan Pembela Ahlu Sunnah (PAS). Massa yang diperkirakan berjumlah puluhan hanya meminta kegiatan dihentikan dengan alasan perizinan.
"Ya bahwa isu yang kemarin itu sebenarnya tidak seperti heboh di media sosial," ungkapnya dikutip merdeka.
Ketua FUUI Jabar KH Athian Ali M Da'i juga meyatakan serupa. Ia menegaskan, insiden yang terjadi di Sabuga itu tidak semuanya dapat dikatakan benar. Tidak ada pembubaran yang dilakukan PAS. Yang ada hanya interupsi kegiatan.
"Simpang siur itu di media sosial. Satu hal yang harus saya tegaskan. Saya pastikan enggak akan ada ormas Islam mana pun yang sampai melarang umat lain menjalankan apa yang menjadi keyakinannya. Kalau kemudian ada sebuah acara dipersoalkan. Ini hanya dikhawatirkan akan ada unsur-unsur di luar ritual keagamaan," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Jabar juga menegaskan tidak ada pembubaran paksa KKR di Sabuga. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, menegaskan, kegiatan itu berakhir setelah adanya mediasi antara panitia dengan perwakilan dari Ormas.
"Nggak ada itu dibubarkan. Penolakan tapi kami (polisi) mediasi, antara panitia dan ormas dan panitia menerima akan mengundur kegiatan yang harusnya kebaktian dewasanya di malam itu," kata Yusri kepada Republika, Rabu (7/12/2016).*
Post a Comment
Post a Comment