Mengira Taksi Online, Sopir Angkot Bandung Rusak Mobil Keluarga

Post a Comment
Mengira Taksi Online, Sopir Angkot Bandung Rusak Mobil Keluarga
BandungAktual.com -- Aksi mogok dan demonstrasi sopir angkot Bandung, Kamis (9/3/2017), menelan korban.

Sebuah mobil keluarga yang dikira taksi online Uber, dirusak sejumlah sopir angkot yang berunjuk rasa di Depan Gedung Sate Bandung.

Satu unit mobil merek Avanza warna silver dengan nomor polisi D 1167 UF itu dirusak di perempatan Jalan BKR dan Jalan Sriwijaya, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Kamis (9/3/2017), sekitar pukul 08.30 WIB.

Diberitakan Kompas, rombongan sopir angkot tersebut dalam perjalanan menuju Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, lokasi unjuk rasa penolakan transportasi berbasis online yang dilakukan oleh sopir angkot se-Kota Bandung.

"Kejadian sekitar pukul 08.30 WIB. Disangka transportasi Uber oleh pelaku," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo.

Mobil yang dirusak oleh rombongan sopir angkot tersebut berisi satu keluarga. Pada saat kejadian, mobil yang dikira taksi onlinetersebut diberhentikan paksa oleh rombongan sopir angkot dengan kata-kata kasar.

"Setelah itu mereka menyuruh keluar korban, kemudian merusak kendaraan roda empat milik korban," ucapnya.

Pelaku merusak mobil  dengan tangan kosong dan batu.  "Kendaraan korban mengalami pecah kaca pada bagian depan, belakang samping kanan dan penyok pada body bagian kanan," tuturnya.

Seorang orang sopir angkot, Ujang Permana (43), yang diduga menjadi pelaku perusakan, diamankan anggota Polsek Regol. Ia ditahan dengan tuduhan melakukan tindak pidana pengeroyokan yang diatur dalam pasal 170 KUH Pidana.

"Sudah dipastikan korban bukan pengemudi Uber. Satu orang sudah ditangkap dan akan kita lakukan pengembangan," katanya.

Ratusan sopir angkot Bandung melakkan aksi mogok dan unjuk rasa di depan Gedung Sate untuk menuntut agar pemerintah daerah mencabut Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaran angkutan orang dengan kendaran bermotor umum tidak dalam trayek, khususnya yang mengatur tentang operasional transportasi berbasis aplikaksi.

Koordinasi Lapangan Aliansi Moda Transportasi Umum Jawa Barat, Nanat Majmul, menuturkan, keberadaan transportasi berbasis aplikasi atau dalam jaringan (online) telah mengusik kenyamanan dan ketentraman para sopir angkot dan taksi konvensional.

"Bahkan keberadaan Uber, Grab hingga Go-Jek membuat penghasilan sopir angkot dan taksi konvensional menurun drastis yakni pendapatannya dipangkas hingga 80 persen," katanya dikutip Antara.*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *