Angkutan Online dan Konvensional di Bandung Diimbau Lakukan Islah

Post a Comment
Angkutan Online dan Konvensional di Bandung Diimbau Lakukan Islah
Angkutan Online dan Konvensional di Ciebon Damai.
Foto: Antara.*
Para pengemudi transportasi online dan angkutan umum konvensional di Kota Bandung diharapkan melakukan islah (perdamaian) sebagaimana terjadi di Cirebon.

Imbauan itu dikemukakan ‎Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. Demiz --sapaan akrabnya-- mengaku tertarik dengan islah angkutan online dan konvensional di Cirebon yang kini bisa berjalan beriringan.

Demiz menyebut bisa saja pola transportasi dua model berbeda di Kota Cirebon diadopsi di daerah lainnya, khususnya Bandung Raya.

"Ini Bandung Raya 'kan ya. Sementara Cirebon sudah ada kesepakatan. Saya sudah minta Kadishub Jabar (belajar) pola kerja sama yang dilakukan seperti apa. Sehingga bisa direplikasi sambil menunggu peraturan Pusat yang disahkan. Saya kira ini penting, karena ini jangan berlarut-larut menciptakan konflik antara online dan konvensional," kata Demiz dikutip merdeka.com.

Ditegaskannya, replikasi islah di Cirebon itu penting dilakukan untuk mengakhiri konflik antaran angkutan konvensional dan online. Ini juga dilakukan untuk meredam situasi sambil menunggu disahkannya regulasi yang jelas dari pemerintah pusat tentang kepastian pemerintah pusat merevisi Permenhub Nomor 26/2017 soal kelegalan transportasi online.

‎"Barangkali nanti (Cirebon) bisa diterapkan sambil menunggu yang diterapkan pemerintah," terangnya.

Demiz menegaskan, Pemprov Jabar sendiri tidak pernah melarang langsung beroperasinya taksi online. Yang ada hanya imbauan.

Sebelumnya, sopir angkot konvensional dan online di Cirebon melakukan islah, Selasa (3/10/2017).

Pemkot Cirebon bersama Polresta Cirebon mengajak perwakilan dari kedua belah pihak untuk merumuskan kesepakatan agar bisa berdamai.

Enam pasal kesepakatan berdamai pun berhasil disepakati. Beberapa pasalnya adalah digratiskannya uji KIR dan izin trayek bagi angkot, adanya aturan penjemputan bagi angkutan online, armada bagi angkutan online akan dibatasi, dan pembentukan Satgas Transportasi Online dan Konvesional.

Setelah menyepakati enam pasal perdamaian, kedua belah pihak yang dijembatani oleh Polresta Cirebon pun membuat ikrar perdamaian. Isinya ada delapan poin tentang ikrar damai yang dibacakan Jumat (6/10/2017) di hadapan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis.*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *