Jabar Akan Berlakukan Jam Malam

Post a Comment
Jabar Akan Berlakukan Jam Malam

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memberlakukan jam malam untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pihaknya telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam. Kebijakan ini bagian dari upaya meningkatkan social distancing dan physical distancing buat mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Emil --sapaan akrabnya, rencana ini telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.

"Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar. Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda," kata Emil dalam siaran pers yang disampaikan Humas Jabar, Senin (6/4/2020).

Sebelumnya,  Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengimbau warga untuk tidak beraktivitas di atas pukul 21.00 WIB, guna mencegah penularan virus corona, baik di dalam maupun luar kota Bekasi.

Hal ini tertuang dalam Surat edaran nomor 488/2390/Setda.Hum yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

"Agar seluruh masyarakat Kota Bekasi membatasi aktivitas atau kegiatan di luar rumah hanya sampai pukul 21.00 WIB," ujar Pepen, sapaan karib Wali Kota lewat surat edaran yang dipublikasikan di akun instagram resmi @humaskotabekasi, Sabtu (4/3/2020).

Pepen pun meminta masyarakat Bekasi tidak perlu keluar rumah apabila tidak mendesak.

Mengutip laman Wikipedia, jam malam adalah sebuah perintah dari pemerintah agar sekelompok orang atau masyarakat kembali ke tempat tinggal masing-masing sebelum waktu yang ditentukan, misalnya sebelum jam 21.00 WIB. Jam malam umumnya diterapkan untuk menjaga keamanan.*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *