Provinsi Jawa Barat bersiap menghadapi new normal atau normal baru di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) yang masih berlangsung. Fase ini akan mulai berlaku mulai Senin, 1 Juni 2020.
"Ya kita akan mulai kurang lebih di hari Senin, jadi hari Rabu ini sampai Minggu kita sosialisasi," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (27/5/2020).
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyatakan, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang diizinkan pemerintah pusat memberlakukan new normal. Alasannya, angka reproduksi Covid-19 di Jabar dapat terkendali.
"Per hari ini angka reproduksi Covid-19 kita di angka 1,09 dalam standar WHO angka satu itu bisa dianggap terkendali, makin kecil di nol koma lebih baik," katanya.
Dikemukakan, ada empat provinsi yang diizinkan oleh pemerintah pusat untuk melakukan persiapan new normal, satu Sumatera Barat, dua Jabar, DKI, dan Gorontalo serta 25 kota.
"Kalau Jabar semuanya. Kalau provinsi yang di luar empat diatur berdasarkan situasi," ucap Kang Emil.
Dalam pelaksanaan new normal di Jabar, kata Kang Emil, sejumlah aktivitas perekonomian mulai dari toko dan mal bisa beroperasi. Namun, pertokoan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Jadi istilahnya bukan pelonggaran, bukan relaksasi, istilahnya jadi adaptasi terhadap situasi yang baru. Nah, apa yang diadaptasi? Pelan-pelan bertahap kegiatan ekonomi akan dibuka tapi dengan cara baru. Protokolnya sedang kami siapkan," tuturnya.
New Normal di Sekolah Kota Bandung
Dalam pelaksanaan new normal di Jabar, kata Kang Emil, sejumlah aktivitas perekonomian mulai dari toko dan mal bisa beroperasi. Namun, pertokoan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Jadi istilahnya bukan pelonggaran, bukan relaksasi, istilahnya jadi adaptasi terhadap situasi yang baru. Nah, apa yang diadaptasi? Pelan-pelan bertahap kegiatan ekonomi akan dibuka tapi dengan cara baru. Protokolnya sedang kami siapkan," tuturnya.
New Normal di Sekolah Kota Bandung
Proses belajar-mengajar new normal di sekolah belum diputuskan. Meski begitu, Disdik Bandung sudah menyiapkan protokol kesehatan yang harus diikuti oleh seluruh sekolah di Bandung.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3TK) Disdik Kota Bandung Edy Suparjoto mengatakan, new normal Jabar digelar protokol kesehatan harus ketat.
Menurutnya, Disdik Kota Bandung sudah memilki skenario apabila new normal Jabar digelar atau PSBB Kota Bandung. Hal ini akan digodok Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).
"Bila PSBB berlanjut, belajar mengajar tetap dilakukan dengan tidak bertatap muka, pembelajaran jarak jauh atau belajar di rumah," kata Edy saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (28/5/2020).
Begitupun apabila new normal, pembelajaran jarak jauh akan tetap diberlakukan. Sebab grafik kasus Covid-19 di Kota Bandung belum turun.
"Ketika kebijakan new normal dilakukan harus memenuhi protokol kesehatan yang ketat, di sekolah harus menyediakan perlengkapan pendukung penanggulangan Covid-19," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari mulai gerbang hingga masuk kelas dan keluar kelas harus ada alat pendukung untuk penanggulangan corona.
"Harus disediakan alat pencuci tangan dan sabun. Ada pengatur suhu, juga menyediakan hand sanitizer dan setiap dua hari sekali kelas harus disemprot dinsinfektan," ungkapnya.
Selain itu, pengaturan jam masuk akan diatur dan dari sekian banyak jumlah siswa di setiap sekolah akan dibagi dua.
"Diberlakukan sif, misal kelompok satu Senin masuk. Kelompok dua tetap daring dan selanjutnya seperti itu," jelasnya.
Kursi dan meja pun, akan diatur jaraknya, berjarak satu meter atau satu setengah meter dengan kursi dan bangku siswa lainnya.
"Siswa juga wajib gunakan masker, tidak bersalaman, guru pun sama gantian masuknya. Selain itu, SD maksimal tiga jam masuknya dan SMP empat jam," paparnya.
Tak hanya itu, kantin sekolah tidak akan dibuka dan siswa diwajibkan membawa bekal sendiri dari rumah.
"Harus sesuai SOP semuanya, termasuk siswa dilarang berkerumun dan bila ada orang tua yang menjemput anaknya di beri jeda waktu 10 menit," pungkasnya. (detik.com).*
Post a Comment
Post a Comment