Transportasi Online di Bandung Raya Kembali Beroperasi Sabtu

Post a Comment
Transportasi Online di Bandung Raya Kembali Beroperasi Sabtu
Setelah berhenti selama tiga hari itu, sekitar 7.000 pengemudi transportasi online kembali beroperasi Sabtu.

Setelah berhenti beroperasi selama tiga hari, transportasi online di kawasan Bandung Raya akan kembali beroperasi Sabtu (14/10/2017).

Para pengemudi transportasi online juga berencana menggelar aksi.

"Kami juga rencananya akan menggelar doa bersama, Jumat 13 Oktober di Pusdai. Tapi rencana ini masih kami bahas terkait kepastiannya," kata Koordinator Lapangan Perkumpulan Pengemudi Online Satu Komando Jawa Barat (Posko Jabar), Tezar Dwi Aryanto.

Ia mengatakan, selama tiga hari itu, sekitar 7.000 pengemudi transportasi online tidak beroperasi sama sekali. Walaupun diakuinya, masih ada pengemudi transportasi online yang sembunyi-sembunyi beroperasi di jalan.

Menurutnya, Dinas Perhubungan Jawa Barat memang mengimbau para pengemudi transportasi online tidak beroperasi sampai Kementerian Perhubungan RI menetapkan peraturan bagi transportasi online, setidaknya sampai 1 November 2017.

Namun, para pengemudi daring tidak bisa mengikuti imbauan tersebut karena faktor kebutuhan ekonomi.

"Banyak pengemudi transportasi online yang memiliki kebutuhan ekonomi sangat mendesak. Kalau tetap off siapa yang akan memberi makan keluarga kami," kata Tezar.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan tidak bisa melarang operasi transportasi online.

Hanya pemerintah pusat atau Kementerian Perhubungan RI yang dapat mengatur dan memberhentikan operasi transportasi online.

"Kami dari transportasi online pun terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dari transportasi umum konvensional. Kami terus mendesak pemerintah untuk segera menetapkan peraturan bagi transportasi online," katanya.

Selain itu, pihaknya terus berupaya menjaga kondusivitas di Jawa Barat, mencegah terjadinya gesekan dengan pelaku transportasi konvensional.

Hingga saat ini, tidak ditemukan tindak kekerasan atau hal anarkis lainnya antara dua jenis transportasi di Jawa Barat ini.

"Selama ini memang banyak beredar pesan bahwa kami akan berdemonstrasi, katanya akan membalas yang dilakukan transportasi konvensional," ucapnya.

"Hal ini kami tegaskan tidak benar. Tidak ada unjuk rasa besar-besaran dari kami. Yang ada, kami akan berdoa bersama usai salat jumat, rencananya di Pusdai Jabar," tutupnya dikutip Antara.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberikan tanggapannya terkait dengan pelarangan sementara angkutan online di Provinsi Jawa Barat hingga peraturan yang baru selesai direvisi.

Peraturan yang dimaksud ialah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 yang mengatur taksi online.

"Sambil menunggu keputusan pemerintah pusat terkait angkutan online yang peraturannya dibatalkan Mahkamah Agung, mari kita menyesuaikan diri dengan cara yang baik dan tetap menjaga kondusivitas kota,” ujar Ridwan Kamil di akun Facebooknya, Kamis (12/10/2017).

Status yang ia tuliskan di laman Facebook-nya merupakan tanggapannya untuk aksi mogok angkutan umum di area Bandung, yang rencananya dilaksanakan pada 10-13 Oktober 2017. 

Namun demikian, mogok tersebut batal dilaksanakan setelah Dinas Perhubungan Jawa Barat melakukan kesepakatan dengan para pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT), pada Senin, 9 Oktober 2017.

Ridwan Kamil mengatakan kewenangan yang mengatur izin kendaraan online berada di pemerintah pusat, bukan di level teknis pemerintah daerah tingkat dua seperti wali kota.

Selain itu, ia menjelaskan, kendaraan online merupakan salah satu hal yang tidak bisa dihentikan. Ia menyamakan moda transportasi online layaknya aplikasi WhatsApp yang menggeser fungsi pesan pendek (SMS), dan telepon seluler yang menggantikan warung telepon (Wartel).

Menurutnya, para pemangku kebijakan perlu menyikapi fenomena perkembangan taksi online ini dengan bijak agar tidak ada pihak yang dirugikan.*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *